Desa Muara Pias

Penjaringan Perangkat Desa Muara Pias

Penjaringan Perangkat Desa

27 Mei 2025

107 Kali Dibaca

Administrator

 

 Logo_Pemerintah_Desa

 

Penjaringan Perangkat Desa: Upaya Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Transparan

Penjaringan perangkat desa merupakan salah satu tahapan penting dalam sistem pemerintahan desa yang bertujuan untuk merekrut sumber daya manusia yang kompeten, jujur, dan berdedikasi tinggi untuk membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pengertian Penjaringan Perangkat Desa
Penjaringan perangkat desa adalah proses seleksi dan rekrutmen calon perangkat desa yang dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Tujuan Penjaringan

Tujuan utama dari penjaringan perangkat desa adalah:

  1. Mendapatkan aparatur desa yang profesional dan kompeten.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
  3. Menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
  4. Menjamin proses rekrutmen yang adil dan bebas dari intervensi politik.

Tahapan Penjaringan
Proses penjaringan biasanya meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  1. Pengumuman lowongan jabatan perangkat desa secara terbuka.
  2. Pendaftaran dan seleksi administrasi calon pelamar.
  3. Ujian seleksi tertulis dan wawancara.
  4. Penetapan dan pelantikan calon terpilih oleh kepala desa dengan persetujuan camat.

Prinsip-Prinsip Penjaringan
Beberapa prinsip penting dalam proses penjaringan perangkat desa adalah:

  • Transparansi: seluruh tahapan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
  • Akurat dan objektif: seleksi berdasarkan nilai ujian dan kompetensi calon.
  • Partisipatif: masyarakat dilibatkan sebagai pengawas dalam proses penjaringan.

Penutup
Dengan dilaksanakannya penjaringan perangkat desa yang sesuai prosedur dan ketentuan hukum, diharapkan dapat terbentuk pemerintahan desa yang kuat, akuntabel, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Muara Pias
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

61

Laki-laki

71

Perempuan

132

TOTAL

Laki-laki : 61 ORANG

Perempuan : 71 ORANG

TOTAL : 132 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan