Artikel

SOSIALISASI DAN PEMBUATAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

28 Mei 2025  Administrator  96 Kali Dibaca  MUSDESSUS Desa Muara Pias

Musyawarah Desa Khusus: Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Desa sebagai pusat ekonomi kerakyatan kini semakin didorong untuk mandiri secara finansial melalui berbagai inisiatif, salah satunya pembentukan koperasi desa. Untuk itu, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus guna menyosialisasikan dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis menuju kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Latar Belakang

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa memiliki peran vital dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah mendorong pembentukan koperasi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah bersama dalam mengelola potensi dan sumber daya lokal desa secara kolektif.

Tujuan Musyawarah Desa Khusus

Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk:

  1. Menyampaikan informasi dan manfaat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

  2. Menggalang partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap koperasi desa.

  3. Membentuk kepengurusan awal koperasi secara demokratis.

  4. Menyusun rencana kerja awal koperasi serta langkah legalisasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Musyawarah

Musyawarah Desa Khusus dihadiri oleh:

  • Kepala Desa dan perangkat desa

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda

  • Perwakilan RT/RW dan kelompok usaha desa

  • Pendamping desa dan narasumber dari Dinas Koperasi (jika tersedia)

Acara diawali dengan sambutan kepala desa, dilanjutkan dengan pemaparan tentang koperasi oleh narasumber, sesi tanya jawab, dan diskusi kelompok. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta menyepakati bentuk, tujuan, dan mekanisme koperasi.

Hasil Musyawarah

Dari musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin penting:

  1. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan jenis koperasi serba usaha.

  2. Penetapan nama, alamat kantor, dan wilayah operasional koperasi.

  3. Pemilihan sementara pengurus dan pengawas koperasi secara demokratis.

  4. Pembentukan tim kecil untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

  5. Penjadwalan musyawarah lanjutan untuk pengesahan legalitas koperasi dan penyusunan program kerja awal.

Manfaat yang Diharapkan

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan:

  • Terwujudnya kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha kolektif.

  • Terbukanya peluang kerja dan usaha bagi masyarakat lokal.

  • Meningkatnya kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat secara umum.

  • Terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan produktif.

Penutup

Musyawarah Desa Khusus ini menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya koperasi. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi simbol semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa menuju masa depan yang lebih sejahtera.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa : Muara Pias
Kecamatan : Long Kali
Kabupaten : PASER
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 18
    Kemarin : 26
    Total Pengunjung : 5,463
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.213
    Browser : Mozilla 5.0